Sorry, you need to enable JavaScript to visit this website.

Aturan berbagi jaringan aktif, menguntungkan atau merugikan?

  • Terkait dengan kebijakan B2B
  • Telkomsel masih keberatan 
Aturan berbagi jaringan aktif, menguntungkan atau merugikan?

 
UPAYA pemerintah melakukan efisiensi industri telekomunikasi ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya melalui rencana implementasi active network sharing. Berbagai wacana konsolidasi, seperti merger atau kerja sama pun digulirkan untuk merampingkan jumlah operator seluler.
 
Dalam jangka panjang, impelementasi berbagi infrastruktur diharapkan bisa membuat industri telekomunikasi semakin terjangkau dan berkelanjutan. Hal tersebut terkait dengan rencana penyediaan pita lebar dan menjadikan industri telko semakin efisien.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung  implementasi penggunaan infrastruktur sebagai upaya efisiensi. Selama  ini sejumlah operator sudah melakukan passive sharing yang meliputi penggunaan tower, BTS (Base Tranceiver Sation) dan pasokan daya.
 
“Dari sisi bisnis jelas ada manfaatnya karena menyangkut B2B (business to business) dan bisa mendorong efisiensi. Seperti diketahui efisiensi merupakan program Kominfo sampai 2019.
 
“Fokusnya hanya dua, bagaimana meningkatkan efisiensi di industri ini dan mempercepat broadband,” kata Rudiantara di sela diskusi media di kantornya di Jakarta.
 
Dalam jangka panjang, infrastructure sharing atau infrasharing mampu memicu konsolidasi serta meningkatkan skala ekonomi. Selain menguntungkan dari segi bisnis, Rudiantara menyebut berbagi infrastruktur juga menguntungkan dari aspek teknologi.
 
“Dari sisi teknologi jelas menguntungkan karena merupakan teknologi netral yang bisa mengakomodir teknologi apa pun. Dari sisi regulasi, di negara-negara lain sudah diimplementasi dan terbukti berhasil,” ungkapnya.
 
Beberapa negara di dunia yang sudah mengimplementasikan active sharing, yakni Swedia, Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Brazil, Spanyol, dan Jepang. Meski demikian, Rudiantara mengakui ada beberapa pihak yang merasa kurang diuntungkan dengan kebijakan active sharing.
 
Penyedia jaringan disebut Rudi akan menjadi salah satu pihak yang merasa kurang diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Namun ia memastikan kondisi tersebut hanya akan berlangsung sementara saja.
 
“Dalam jangka pendek vendor mugkin akan mengalami penurunan permintaan, karena operator mulai sharing jadi permintaan infrastruktur berkurang.
 
“Tapi untuk jangka panjang, justru akan meningkatkan permintaan karena diperlukan tower, BTS dan lainnya untuk menyediakan akses di berbagai daerah, inilah yang dimaksud siklus bisnis yang efisien,” ungkap pria yang kerap disapa Chief RA.
 
Menyiapkan payung hokum
 

Aturan berbagi jaringan aktif, menguntungkan atau merugikan?

 
Kebijakan yang masih dalam tahap finalisasi ini disebut Rudiantara (gambar di atas) memicu kekhawatiran dari sejumlah pelaku industri.
 
Salah satu kekhawatiran terbesar yakni terulangnya kasus IM2 yang menggunakan spectrum frekuensi radio untuk penggunaan bersama Indosat, namun justru dikenai kewajiban biaya hak  penggunaan frekuensi secara penuh ke masing-masing pengguna.
 
Demi menghindari terulangnya kasus serupa dan memayungi implementasi network sharing, Rudiantara memastikan akan merevisi PP No.53 tahun 2000. Menurutnya surat pengajuan revisi telah dikirim Desember lalu ke Sekretariat Negara.
 
“Revisi sudah diajukan, kami juga sudah menyampaikannya ke lintas kementrian. Awalnya memang untuk mengakomodir kasus IM2 sehingga ada kepastian hukum, terutama bagi penyelenggara Internet dalam kaitannya dengan implementasi active sharing,” imbuhnya.
 
Nantinya ada beberapa pasal yang akan direvisi terutama yang berkaitan dengan masalah teknis, misalnya yang berkaitan dengan industri penyedia jasa Internet pemerintah tidak memaksakan, tetapi hanya menganjurkan agar biaya yang dikeluarkan operator menjadi lebih efisien.
 
“Nantinya akan dibuka ruang apakah dalam bentuk MORAN sharing (Multi-Operator Radio Active Network) atau MOCAN sharing (Multi Operator Core Active Network). Nantinya akan ada PP khusus tentang active network sharing,” ucapnya.
 
MORAN dan MOCAN sharing sudah diimplementasikan di beberapa negara. Masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan,. MORAN memungkinkan operator menggunakan satu atau dua BTS e-NodeB sehingga operator berbagi radio tanpa harus berbagi spektrum.
 
Sementara MOCAN dianggap lebih efisien dalam hal penggunaan spektrum dan jaringan radio dengan menggunakan satu jaringan. Namun kelemahan utama MOCAN adalah dapat memengaruhi perbedaan kualitas serta  ketersediaan layanan.
 
Telkomsel tak sepaham
 
Aturan berbagi jaringan aktif, menguntungkan atau merugikan?Pemerintah memastikan dalam implementasinya nanti, pemerintah tidak akan memaksakan operator, tetapi hanya menganjurkan. Hal ini mengingat adanya pertimbangan bisnis antar operator yang harus diperhitungkan.
 
Presiden direktur dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli (gambar) mengaku pihaknya setuju dan siap mendukung kebijakan tersebut. Bahkan, menurutnya Indosat Ooredoo telah  melakukan disekusi intensif dengan pihak regulator dan menteri.
 
“Memang ada beberapa skenario active sharing yang mampu menekan biaya 20 hingga 40 persen. Terlebih ini momen yang tepat di tengah pengenalan 4G. Sejauh ini kami setuju dengan kebijakan tersebut,” katanya kepada DNA.
 
Berbeda dengan Indosat Ooredoo, Telkomsel secara tersirat justru menyatakan keberatan dengan rencana yang tengah disiapkan pemerintah tersebut.
 
VP technology & system Telkomsel Ivan Cahya Permana menyebut kebijakan tersebut seharusnya diterapkan jika pembangunan stasiun pemancar (BTS) sudah terpenuhi di seluruh Indonesia.
 
“Saat ini jumlah BTS belum cukup menjangkau seluruh Indonesia. Masih banyak daerah yang belum tercover,” kata Ivan.
 
Selain itu, kebijakan berbagi jaringan tidak menguntungkan operator terutama terkait percepatan pita lebar Indonesia. Menurutnya, mereka harus siap karena keuntungan akan  berkurang.
 
“Semakin banyak network yang di-share, pengaruhnya akan sangat besar. Semua layanan di satu area bisa hilang, ketersediaan berkurang dan keamanan jaringan operator tentu terganggu,” imbuhnya.
 
Dari hasil riset yang dipaparkan Ivan, beberapa kasus active network sharing yang telah diimplementasikan di sepuluh negara disebut hanya dua negara yag berhasil yakni Brazil dan Rusia.
 
“Rata-rata negara yang berhasil mengimplementasikan active sharing karena punya pangsa pasar dan kompetisi setara. Sementara di sini (Indonesia) kompetisi tidak setara, ada operator yang mendominasi pasar,” ungkapnya.
 
Meskipun digadang-gadang mampu memberikan pemerataan akses, pihak Telkomsel tidak menjamin saat implementasi akan adanya keseteraan dan keseimbangan dalam pembangunan jaringan.
 
Terlebih Ivan menyebut active network sharing hanya mampu menghemat devisa 0,13-0,27 persen dari total impor Indonesia.
 
Menanggapi keberatan pihak Telkomsel  Rudiantara menyebut hal itu sebagai bentuk ketakutan Telkomsel. Menrutnya operator plat merah yang saat ini mendominasi layanan telekomunikasi di Indonesia kuatir pemerintah memaksakan aturan tersebut.
 
“Kalau saya lihat mereka (Telkomsel), takut dipaksa. Padahal ini hanya himbauan untuk industri dan pemerintah mengatur agar ada kejelasan. Nantinya aka nada negosiasi dan perjanjian antara pemerintah dan operator terutama untuk pembangunan luar Pulau Jawa,” tutup Rudi.
 
Artikel Terkait:
 
Sambut era 4G, Kominfo keluarkan aturan berbagi infrastruktur 

Pasca 'geber' 4G, pemerintah bakal dorong pertumbuhan OTT lokal

 Adopsi 5G di Indonesia harus dipersiapkan dengan matang
 
Melalui satu pintu, cara baru registrasi kartu perdana

 

Untuk mengakses lebih banyak berita-berita teknologi serta informasi terkini, silahkan ikuti kami di TwitterLinkedIn or sukai laman kami di Facebook.
 

 
Keyword(s) :
 
Author Name :
 
Download Digerati50 2020-2021 PDF

Digerati50 2020-2021

Get and download a digital copy of Digerati50 2020-2021