Melalui satu pintu, cara baru registrasi kartu perdana
By Ervina Anggraini October 21, 2015
- Mulai 15 Desember registrasi kartu prabayar melalui 4444 tidak diberlakukan lagi
- Retail outlet yang tidak memiliki ROID akan dikenakan sanksi
UPAYA Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menertibkan registrasi kartu perdana prabayar dianggap tidak berhasil. Padahal penertiban sudah dilakukan dalam waktu 10 tahun terakhir, sejak registrasi diwajibkan pada 2005 lalu.
Pada kenyataannya, praktek di lapangan justru menuai banyak pelanggaran. Mulai dari tingginya turn rate hingga penyalahgunaan yang berujung teror dan penipuan pada pelanggan operator seluler.
Banyak yang menilai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.23 tahun 2005 yang dilakukan melalui aplikasi 4444 banyak pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penjual nakal maupun pengguna yang tidak menggunakan identitas asli.
Pemerintah akhirnya akan mengambil langkah menertibkan pelanggan ‘abal-abal’ dengan pengaturan sistem registrasi yang makin ketat.
Nantinya, sistem registrasi tidak lagi dilakukan secara mandiri oleh pengguna. Retail dan outlet yang akan diberi wewenang penuh untuk mendaftarkan pelanggan baru dengan identitas yang masih berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (gambar di atas) menyebut sistem registrasi SIM (Subscriber Identity Module) Card nantinya menggunakan cara baru yang berbeda dengan yang sudah diberlakukan sejak sepuluh tahun terakhir.
Registrasi kartu SIM prabayar melalui 4444 seharusnya dilakukan seakurat dan secermat mungkin agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Nantinya sistem pendaftaran pelanggan prabayar baru hanya bisa dilakukan satu pintu oleh outlet yang menjual di tempat pelanggan membeli nomor. Jadi jangan sampai nanti beli SIM card di Jakarta tapi pas ke luar Jawa baru di registrasi,” ucap Rudiantara saat ditemui di Jakarta, pada 19 Oktober 2015.
Menurut pria yang akrab disapa Chief RA ini, industri telekomunikasi di Indonesia saat ini memiliki pasar yang cukup besar dengan jumlah unique costumer mencapai 170 juta. Dengan proses registrasi yang baru nantinya, maka yang dikejar oleh pelaku industri bukan lagi berlomba untuk saling mendapatkan pelanggan dalam jumlah yang lebih banyak.
Senada dengan yang diungkapkan Rudiantara, Ketua Asosiasi Telekomunikasi dan Seluler Indonesia (ATSI) Alexander Rusli menyebut, skema registrasi yang akan diterapkan 15 Desember nanti, sebenarnya sudah disiapkan sejak 1,5 tahun terakhir.
Sebagai satu kesatuan, semua pelaku industri mulai menyiapkan berbagai upaya seperti dukungan infrastruktur teknologi dan edukasi penggunaan ROID (Retail Outlet Identity) kepada outlet penjual kartu perdana prabayar.
“Saya rasa semua operator sudah memiliki dukungan untuk dua hal tersebut, dukungan infrastruktur teknologi rasanya tidak sesulit mengedukasi outlet yang jumlahnya sangat banyak. Memberikan pelatihan untuk orang kan nggak bisa dilakukan satu dua hari,”ucap Alex saat ditemui di Kantor Pusat Indosat di Jakarta, 19 Oktober 2015.
Alex menyebut, nantinya semua outlet akan menggunakan ROID yang dilengkapi dengan nomor dan data nama pemilik serta alamat outlet tersebut.
Jika terbukti ada penyalahgunaan data pelanggan yang dimasukkan maka pemerintah bisa lebih mudah menelusuri outlet ‘nakal’ tersebut. Retail outlet yang tidak memasukkan ROID saat menyelesaikan proses registrasi, maka nomor tersebut akan otomatis diblokir.
Lalu apa untungnya menggunakan pendaftaran pelanggan baru dengan sistem ROID? Dengan diberlakukannya sistem registrasi ini akan memudahkan pemerintah dalam menelusuri penyalahgunaan data dan kemungkinan adanya teror atau penipuan.
Sistem registrasi menggunakan ROID memungkinkan pemerintah melakukan penelusuran siapa orang tersebut dan siapa penjual nomor perdana itu, jadi kalau ada salah satu pihak yang menyalahgunakan data maka bukan tidak mungkin kedua pihak akan terkena sanksi.
Rudiantara menyebut jika nantinya terbukti ada penyalahgunaan data yang dimasukkan oleh outlet, maka otomatis nomor pengguna diblokir dan tidak bisa digunakan. Sementara untuk outlet, Chief RA menyebut saat ini masih membahas sanksi apa yang akan diberikan.
Dampak bagi industri telekomunikasi
Sebagai pelaku industri, operator telekomunikasi mengaku siap dengan peraturan registrasi baru yang tengah disiapkan pemerintah. Dari segi industri, operator telekomunikasi XL Axiata, Indosat dan Tri mengaku sudah menyiapkan dua kebutuhan utama yakni dari sisi infrastruktur teknologi dan edukasi sumber daya manusia.
President direktur dan CEO PT XL Axiata, Tbk Dian Siswarini (gambar di atas) menyebut perusahaan yang dinakhodainya sekarang sudah menyiapkan sistem IT beserta software dan edukasi ke retail outlet. Edukasi retail outlet jauh lebih sulit dibandingkan menyiapkan sistem IT pendukung dan software untuk registrasi pelanggan.
“Sebenarnya edukasi retail untuk sesi pertama sudah selesai, tapi masih harus dilakukan secara berkelanjutan karena tidak semua retail outlet merupakan pengusaha besar dan berpendidikan tinggi,” ungkap Dian saat ditemui di kantor XL Axiata di Jakarta, pada 16 September 2015.
Ia menyebut edukasi termasuk di dalamnya menginformasikan ke retail outlet mengenai sanksi yang akan diterima jika menolak sistem tersebut. Mengingat nantinya retail outlet akan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam hal pendaftaran itu sendiri.
Menurutnya upaya pembahasan penertiban registrasi pelanggan sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2015.
“XL sendiri sudah melakukan transformasi bisnis model pasca akuisisi Axis, kami tidak lagi bertumpu pada jumlah pengguna yang banyak. Tahun ini jumlah subscriber kami turun menjadi 58 juta, karena yang penting buat kami industri (telko) harus lebih mengarah ke revenue,” ungkap Dian.
XL mengklaim sudah menyiapkan infrastruktur TI pendukung sejak bulan Mei lalu. SOP (standard operating procedure) pun sudah diberlakukan meski sebenarnya compliance belum 100 persen berhasil karena masih memerlukan proses edukasi lanjutan dan diharapkan retail outlet bisa semakin disiplin dalam menjalankan regulasi baru tersebut.
Sepakat dengan yang diutarakan Dian, Alexander Rusli juga menyebut jika sistem pendaftaran ROID yang akan diberlakukan sudah diberlakukan ke 160 ribu retail outlet. Bedanya, Alex justru merasa dari segi SDM tidak menghadapi kesulitan berarti karena setiap hari ada interaksi langsung dengan retail outlet.
“Melalui canvasser yang ada di berbagai daerah, sebenarnya kami sudah kontak dengan outlet setiap hari. Jadi kami rasa edukasi mengenai ROID nggak susah ke tiap outlet, baik itu yang ada di kota besar maupun yang berada di daerah pedalaman,” aku Alex.
Lain halnya dengan XL dan Indosat yang baru berbenah beberapa bulan terakhir, PT Hutchison 3 Indonesia menyebut sudah mengembangkan sistem mendaftarkan setiap retail outlet secara online.
“Kami sudah mengembangkan next generation system yang dipakai sejak Juni 2012 untuk registrasi online semua retail outlet dengan ID dan sistemnya sudah terintegrasi,” papar chief sales & marketing officer Hutchison Tri Dolly Susanto.
Dolly memastikan saat ini sudah ada 200 ribu retailer Tri yang dilengkapi dengan ID yang sistemnya terintegrasi secara daring. Dengan 54,8 juta pelanggan Tri mengklaim siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, terlebih untuk kebaikan keberlangsungan industri.
Rudiantara menyebut sistem registrasi yang akan diberlakukan tetap harus ada, sekalipun untuk di daerah remote. Setelah sistem ini diberlakukan maka akan berdampak pada registrasi yang hanya berlaku di satu tempat.
“Secara tidak langsung, ini menjadi salah satu cara menyeleksi pelanggan. Bukan tidak mungkin, ini akan berpengaruh pada jumlah pelanggan. Kalaupun ada penambahan tentu tidak sekaligus dalam waktu satu tahun,” ucapnya.
Setelah sistem registrasi yang baru diberlakukan, ia memastikan pendaftaran manual melalui 4444 akan otomatis diberhentikan. Namun di awal transisi pendaftaran manual masih bisa dilakukan secara personal melalui handset pengguna.
Artikel Terkait:
Nasib industri telekomunikasi di tengah anjloknya rupiah
Trik operator pertahankan loyalitas pelanggan
Hadapi era 4G LTE, siapkah ekosistem industri telekomunikasi Tanah Air?
Dorong pertumbuhan pengguna Internet, Indonesia percepat dukungan infrastruktur
Untuk mengakses lebih banyak berita-berita teknologi serta informasi terkini, silahkan ikuti kami di Twitter, LinkedIn or sukai laman kami di Facebook.