Sambut era 4G, Kominfo keluarkan aturan berbagi infrastruktur

  • Aturan dikeluarkan Desember 2015
  • Mampu menekan 50% capex operator

Sambut era 4G, Kominfo keluarkan aturan berbagi infrastruktur

EFISIENSI infrastruktur di era akses data berteknologi 4G, rupanya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Karena itulah pemerintah akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang mengatur penggunaan infrastruktur bersama antar operator pada akhir 2015.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan adanya aturan seperti itu, diharapkan pertumbuhan industri telekomunikasi akan lebih efisien, sehingga terjadi konsolidasi antar operator.

Seperti saat ini, pemerintah sudah mendorong penggunaan passive sharing yang meliputi penggunaan tower, BTS (Base Tranceiver Station) dan pasokan daya.

“Bulan ini akan dikeluarkan Permen terkait active infrastructure sharing untuk mendorong kemajuan industri dan agar operator aktif berbagi infrastruktur,” ucap Rudiantara saat konferensi media di kantornya di Jakarta, 1 Desember 2015.

Asal tahu saja, hingga saat ini operator di Indonesia masih mengimpor kebutuhan infrastruktur jaringan dengan nilai yang besar. Tingginya angka impor produk telekomunikasi sesungguhnya bisa ditekan, bila operator bisa saling bekerja sama. Sehingga mampu menciptakan efisiensi industri.

Dengan berbagi infrastruktur, belanja modal operator akan lebih efisien. Rudiantara menyebut ide berbagi infrastruktur mampu menekan hingga 50 persen belanja modal operator.  
“Untuk active sharing akan menyasar pada e-Node B, karena untuk saat ini, hal itu yang paling memungkinkan. Kami akan mendorong efisiensi bagi industri hingga mencapai 50 persen dari capex (capital expenditure/ belanja modal),” katanya.

Peraturan menteri yang nantinya diberlakukan memang tidak mengikat, namun demikian pemerintah melalui Kominfo menghimbau operator untuk menaatinya.

Sebab, efisiensi bisa mencapai 50 persen jika ada dua operator yang berbagi infrastruktur efisiensi akan makin besar jika semakin banyak operator yang bergabung.

Pro kontra antar pelaku bisnis telco

Nantinya, peraturan berbagi infrastruktur antar operator yang akan diberlakukan awal 2016 masuk dalam investasi baru. Meski berbagi jaringan, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan menggangu layanan operator.

Realisasi berbagi infrastruktur memungkinkan operator bertanggung jawab untuk bersama-sama membangun BTS di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pita lebar pemerintah yang direncanakan rampung pada tahun 2019.

Ditemui di kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, mahalnya harga pembangunan satu unit BTS e-Node B akan berpengaruh sigifikan bagi bisnis telko.

Dengan adanya sharing infrastructure, maka bukan hanya berpengaruh pada pelaku telko saja, tetapi juga pada penyewaan hingga pemerintah daerah yang membuka bisnis tower BTS.

“Untuk pembangunan satu unit BTS e-Node B bisanya bisa mencapai Rp1 miliar. Biaya ini belum termasuk pengeluaran untuk listrik, antena, hingga sistemnya yang kalau ditotal bisa mencapai Rp2-3 miliar.

“Bayangkan kalau operator mau berbagi penggunaan infrastruktur tentu bisa efisien,” kata pria yang kerap disapa Iwan ini.

Nantinya infrastruktur yang akan digunakan sebagai teknologi netral mampu mengakomodir jaringan 3G, 4G, hingga teknologi masa depan seperti 5G.

Iwan menyebut sebenarnya ada beberapa skenario yang bisa disiapkan untuk active sharing infrastructure, namun yang memungkinkan untuk dilakukan di Indonesia hanya pada batas berbagi BTS e-Node B.

“Kalau di luar negeri active sharing itu bisa sampai penggunaan spektrum dan antena, tapi di sini (Indonesia-red) terasa riskan untuk berbagi hal tersebut karena regulasinya belum jelas,” ucapnya.

Menanggapi rencana kominfo untuk mengubah kebijakan passive sharing menjadi active sharing, presiden direktur dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengaku siap mendukung kebijakan tersebut.

Bahkan Indosat setuju dengan kebijakan berbagi infrastruktur. Apalagi pihaknya telah melakukan diskusi secara intesif dengan regulator dan menteri.

Sambut era 4G, Kominfo keluarkan aturan berbagi infrastruktur“Kami setuju dengan wacana tersebut, sejauh ini sudah ada pembicaraan untuk mencari jalan bagaimana usaha ini bisa berjalan dengan biaya lebih murah. Ini momen yang tepat di tengah pengenalan 4G,” kata Alex (gambar) kepada Digital News Asia (DNA).

Alex berharap peraturan tersebut bisa keluar dalam waktu secepatnya. Mengingat pelaku industri memiliki kepentingan untuk menurunkan biaya jaringan.

“Ada berbagai skenario untuk memberlakukan active sharing karena mampu menekan biaya sebesar 20 hingga 40 persen.

“Kami harap pemerintah mau membuka semua alternatif tersebut karena bisa memberikan kualitas yang bagus dengan harga yang murah untuk pelanggan,” pungkasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengaku tidak semua operator setuju dengan wacana berbagi infrastruktur. Meski tidak menyebut secara gamblang pelaku telko mana saja yang menolak, ia mengaku jika dikaitkan dengan kebijakan ini tentu setiap operator memiliki kepentingan berbeda.

“Dalam kapasitas saya sebagai pimpinan Indosat, saya sangat setuju dan mendukung ide active sharing. Tetapi sebagai ATSI, tidak semua anggota setuju dengan wacana tersebut karena ada alasan-alasan tertentu,” katanya.

Kerjasama berbagi infrastruktur merupakan hal yang lazim dilakukan oleh penyedia layanan telekomunikasi di negara lain. Langkah kerjasama ini mampu mengurangi pengeluaran rutin dalam memelihara infrastruktur dan jaringan telekomunikasi bagi pelanggan.

Artikel Terkait:

Pasca 'geber' 4G, pemerintah bakal dorong pertumbuhan OTT lokal

Pemerintah dorong kemunculan 1000 startup pada 2020

Adopsi 5G di Indonesia harus dipersiapkan dengan matang

Melalui satu pintu, cara baru registrasi kartu perdana

Untuk mengakses lebih banyak berita-berita teknologi serta informasi terkini, silahkan ikuti kami di TwitterLinkedIn or sukai laman kami di Facebook.

 
Keyword(s) :
 
Author Name :
 
Download Digerati50 2020-2021 PDF

Digerati50 2020-2021

Get and download a digital copy of Digerati50 2020-2021