Sorry, you need to enable JavaScript to visit this website.

UKM Indonesia ‘Go Digital’ II: Perlu kebijakan pendukung

  • Data UKM Indonesia tidak relevan, peraturan perundangan perlu revisi
  • Kalah saing dengan negara tetangga, perusahaan besar siap bantu
UKM Indonesia ‘Go Digital’ II: Perlu kebijakan pendukung 

To read a slightly different version of this story in English, click here.
 
KEKUATAN UKM dalam menopang ekonomi negara serta perannya dalam membuka lapangan pekerjaan khusunya di Indonesia tidak diragukan lagi.
 
Meski data resmi dan komprehensif terkait potensi dan kontribusi UKM masih terbatas dan tidak up date, namun angkanya masih relevan dengan kondisi saat ini.
 
“Salah satu tantangan bagi pengembangan UKM di Indonesia adalah data yang belum dipebarui, ini akan menjadi prioritas pemerintah dan asosiasi. Harapannya pada 2016 data terbaru mengenai UKM Indonesia sudah dapat dipublikasikan secara bertahap,” ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun pada Digital News Asia (DNA).
 
Dalam whitepaper group yang dipresentasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia pada forum COMCEC di Turki pada 2013 disebutkan andil UKM pada perekonomian negara mencapai 57,95 persen.
 
Sedangkan kontribusi UKM bagi perdagangan luar negeri Indonesia mencapai 16,44 persen pada 2011 dimana 30 persennya berasal dari hasil kerajinan tangan, 29 persen produk fashion dan aksesoris, 27 persen furnitur, 10 persen makanan dan minuman, serta 4 persen produk kecantikan dan kesehatan.
 
“Saya percaya kontribusi UKM terhadap ekonomi Indonesia saat ini sudah mencapai 60 persen dengan kontribusi terhadap ekspor kira-kira sebesar 25 persen,” tambah Ikhsan.
 
Tantangan besar lain adalah terkait landasan hukum UKM itu sendiri.
 
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, menurutnya masih menempatkan UKM sebagai objek, sehingga tidak ada prioritas bagi ruang gerak serta hak para pelaku UKM.
 
“Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan mengubah posisi UKM dari objek menjadi subjek, sehingga ada ruang gerak bagi UKM dan aturan mengenai hak pelaku UKM bisa terakomodasi,” ungkapnya.
 
Ikhsan menambahkan jika peraturan direvisi, maka pengembangan UKM dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan bersama, yakni menjadikan UKM  maju, mandiri, terlatih, dan siap bersaing di kancah global.
 
JUGA BACA: Portal e-commerce khusus UKM diluncurkan
 
Teknologi UKM Indonesia masih tertinggal

UKM Indonesia ‘Go Digital’ II: Perlu kebijakan pendukung 

Dalam laporan Asean SME Index 2014 yang dirilis OECD dan Eria pada Maret 2014 menunjukkan bahwa daya saing Indonesia dalam penerapan dan transfer teknologi UKM masih tertinggal dari negara tetangga khususnya Singapura, Malaysia, dan Thailand.
 
Salah satu sebab ketertinggalan itu karena kebijakan yang kurang inovatif dan konsisten serta rencana dari berbagai  kementrian dan lembaga yang tidak terintegrasi.
 
“Basis data dan informasi mengenai layanan pendukung inovasi dan teknologi masih terkotak-kotak dalam beberapa lembaga dan kementerian yang berbeda. Sistem Inovasi Nasional baru saja diresmikan tapi sayangnya, informasinya masih belum lengkap,” tulis laporan tersebut.
 
Selain itu, standarisasi produk UKM masih terbilang sedikit, meski sudah digawangi oleh institusi non-pemerintah seperti Badan Standarisasi Nasional. Hal itu dikarenakan standarisasi masih dianggap mahal.
 
Laporan tersebut juga menggarisbawahi konektivitas internet yang cenderung lambat dan tidak stabil, untuk wilayah dan area tertentu.
 
Kapasitas konektivitas yang ada dirasa belum mumpuni untuk menampung ambisi go digital dari hampir sebanyak 60 juta UKM di Indonesia.
 
Selain kurangnya penerapan teknologi serta fasilitas konsultasi dan pendidikan, laporan tersebut juga melihat masih sedikitnya pelaku UKM di Indonesia yang menikmati manfaat inkubator.
 
“Jumlah inkubator di Indonesia masih sangat sedikit, bahkan belum ada virtual inkubator yang tersedia. Hingga saat ini juga belum ada kebijakan mengenai pembangunan inkubator dan pemerintah belum bisa memberikan dana tunjangan bagi inkubator yang ada,” tulis laporan tersebut lebih lanjut.
 
Kondisi tersebut berbeda dengan di Thailand, dimana pengembangan inkubator dilakukan melalui lembaga khusus yakni The University Business Incubator (UBI) dibawah Kementerian Pendidikan Tinggi dan Universitas negara tersebut.
 
Meski hanya setengah dari jumlah universitas yang ada yang turut berpartisipasi dan memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi, namun melalui UBI, Thailand sudah memiliki 9 jaringan universitas yang mencakup 56 universitas di seluruh Thailand yang menjalani program ini.
 
Dari sisi pemberdayaan layanan daring atau online Indonesia dinilai cukup mampu melakukan promosi dan implementasi layanan online, akan tetapi sayangnya tidak didukung dengan regulasi pendukung, khususnya tentang e-commerce,  sehingga penggunaan e-commerce dalam bisnis pun masih terbatas.
 
Di Malaysia e-commerce justru sudah dianggap sebagai standar baru dalam berbisnis melalui jaringan digital UKM.
 
Laporan tersebut menyatakan pemerintah Malaysia betul-betul memahami pentingnya promosi e-commerce dan dengan meningkatkan penggunaan e-commerce UKM Malaysia secara efektif mampu berkompetisi baik di pasar domestik maupun global.
 
Ditambah lagi, segala informasi penting dan relevan bagi UKM di Malaysia dapat diakses melalui SME Info Portal, termasuk di dalamnya informasi terkait finansial, kondisi pasar, infrastruktur, teknologi, serta layanan dan informasi syariah.
 
Perusahaan besar inisiatif sosialisasikan go digital
 
Google Indonesia sejak tahun 2014 memprakarsai Gapura, sebuah program tahunan yang memberikan berbagai pelatihan dan seminar dasar bagi pelaku UKM dengan memanfaatkan ranah daring.
 
Inisiatif ini mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah daerah, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan pusat promosi UKM Indonesia Smesco.
 
Gapura dimaksudkan untuk menjadi pintu gerbang bagi para pelaku UKM Indonesia agar bisa go online.
 
“Kebanyakan pelaku UKM masih takut untuk go online. Ketakutan ini didasari atas ketidaktahuan serta ketidaksiapannya untuk menjaring pasar yang lebih besar,
 
“Program Gapura ini akan membantu para pelaku UKM untuk mengenal lebih dalam bagaimana berbisnis lewat daring melalui tips-tips praktis seperti bagaimana mengoptimalkan situs web, memanfaatkan layanan Google+, Google Places, dan YouTube,” ujar kepala Kebijakan Publik Google Indonesia Shinto Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima DNA pada Agustus 2015 lalu.
 
Menurut Shinto, banyak pelaku UKM yang sebenarnya sudah memahami manfaat dari go online, namun belum berani mengoptimalkannya dengan alasan keterbatasan waktu dan wawasan digital.
 
Selain Google Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) juga menggalakkan inisiatif serupa bertajuk Kampung UKM Digital.
 
“Konsep Kampung UKM Digital adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung proses bisnis yang berjalan dalam satu daerah, sehingga para pelaku UKM semakin maju, mandiri dan modern,” ujar direktur Enterprise & Business Service Telkom Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi peluncuran Kampung UKM Digital di Bandung, Juni lalu.
 
UKM Indonesia ‘Go Digital’ II: Perlu kebijakan pendukungMuhammad (gambar) menyadari bahwa transformasi pemasaran UKM dari ranah luring ke ranah digital (daring) menjadi tantangan yang cukup berat, terutama dari sisi sosialisasi dan pemberian bekal wawasan.
 
Bergerak untuk memajukan UKM melalui pemanfaatan TIK, Telkom pun mengajak berbagai relawan dari komunitas TIK serta mitra perusahaan telekomunikasi dan digital untuk membantu memberikan pelatihan go digital praktis bagi para pelaku UKM,
 
Dengan program tersebut, Telkom menargetkan digitalisasi bagi sebanyak 1 juta UKM di seluruh Indonesia hingga akhir 2015.
 
Meski berbagai inisiatif untuk meningkatkan wawasan mengenai go digital bagi pelaku UKM di Indonesia sudah banyak muncul, akan tetapi masih dibutuhkan upaya bersama terutama dari pelaku UKM sendiri untuk proaktif mencari ilmu dan wawasan tersebut.
 
“Pelaku UKM harus semangat untuk meningkatkan level bisnis mereka ke tingkat yang lebih tinggi, memiliki kemauan untuk maju dan bisa bersaing di pasar global. Meski terbatas, inisiatif sudah ada, tinggal pelaku UKM yang harus mencari wawasan lebih,” ujarnya.
 
Artikel Terkait:
 
UKM Go Digital (Part I)
 
UKM Go Digital (Part III)
 
Blibli.com to bring Indonesia’s SMEs into the digital age
 
Made-in-Malaysia platform out to solve the SME tech dilemma
 
 
Untuk mengakses lebih banyak berita-berita teknologi serta informasi terkini, silahkan ikuti kami di 
TwitterLinkedIn or sukai laman kami di Facebook.
 

 
Keyword(s) :
 
Author Name :
 
Download Digerati50 2020-2021 PDF

Digerati50 2020-2021

Get and download a digital copy of Digerati50 2020-2021